Rembang Bicara - Sebagai langkah antisipatif untuk menangkal merebaknya radikalisme dan disintegrasi atas nama agama, Kementerian Agama (Kemenag) RI memang tengah mengupayakan program penyusunan materi khutbah Jumat.
Dalam rencana strategis (Renstra) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas), materi Khutbah tersebut diproyeksikan berisi materi yang sarat akan muatan keilmuan dan tidak mengandung unsur provokatif dan SARA.
Selain itu, penyusunan materi khutbah Jumat ini juga sebagai respon terhadap maraknya fenomena khutbah Jumat yang mengusung tema politik praktis.
Hal tersebut sebagaimana disepakati dalam rapat koordinasi terkait Restra yang dilakukan dalam bentuk webinar yang diikuti lebih dari seribu aparatur Kementerian Agama di seluruh Indonesia, Selasa 20 Oktober 2020 lalu.
Baca Juga: Habib Bahar Terlibat Penganiayaan Lagi, Kali Ini terhadap Sopir Taksi
Dilansir dari situs resmi Kemenag, Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin mengungkapkan, program tersebut akan terus ditingkatkan untuk jangka waktu empat tahun ke depan.
Kamaruddin juga menyatakan, bahwa saat ini diperlukan materi khutbah Jumat yang responsif dan relevan dengan perkembangan zaman.
Dan hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari meningkatnya kualitas bimbingan dan penyuluhan agama Islam.
Untuk mengakomodir program itu, Kemenag RI sudah menyiapkan akses literasi digital yang di dalamnya memuat naskah-naskah khutbah Jumat yang sesuai dengan standar kompetensi Islam berbasis kurikulum moderasi beragama.
Materi atau naskah khotbah Jumat bisa diunduh secara gratis oleh masyarakat luas melalui laman https://simbi.kemenag.go.id/.
Baca Juga: Pandangan Mbah Maimoen Zubair Terkait Sumpah Pemuda