Diketahui, Facebook bekerja sama dengan perusahaan Deloitte Consulting dan Goodera untuk melakukan pengecekan dan menyeleksi pendaftar yang masuk, hingga mendistribusikan dana bantuan kepada UMKM terpilih.
Selain itu, pengusaha UMKM yang tidak memiliki eksistensi facebook masih tetap bisa dapat bantuan ini. Bantuan ini akan diberikan kepada 400 UMKM terpilih di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Caranya
Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar bantuan ini adalah sebagai berikut:
- Akta Pendirian entitas bisnis
- Akta Perubahan Terakhir (Lampirkan hanya jika ada perubahan pada struktur jajaran direktur terkait status Anda sebagai pendaftar) dari entitas bisnis
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis.
Baca Juga: Update Link Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Online 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah
Adapun syarat bagi UMKM yang harus dipenuhi untuk dapat bantuan ini diantaranya:
- Merupakan perusahaan bisnis