Cara Cek Online Daftar Penerima Banpres UMKM Rp 2,4 Juta di BRI Cuma Pakai KTP, Ini Linknya

- 30 Oktober 2020, 10:58 WIB
TEROBOSAN dari Bank BRI website eform.bri.co.id/bpum, layanan ini untuk mengecek data yang mendapatkan BPUM dari pemerintah atau tidak.
TEROBOSAN dari Bank BRI website eform.bri.co.id/bpum, layanan ini untuk mengecek data yang mendapatkan BPUM dari pemerintah atau tidak. /DOK. Corporate Secretary Bank BRI/

Rembang Bicara - Pemerintah kembali memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM Rp 2,4 juta hingga akhir November 2020.

Bantuan yang semula diberikan ke 9 juta orang, kini kuotanya ditambah sebanyak 3 juta penerima.

Banpres atau BPUM ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan (unbankable).

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Dapatkan Segera Bantuan Kuota Internet Gratis Tahap 2 Bulan oktober 2020

Baca Juga: Update Link Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Online 11 kabupaten/kota di Jawa Tengah

Pelaku UMKM bisa cek secara online daftar nama penerima bantuan Banpres BPUM sebesar Rp 2,4 juta hanya dengan menggunakan NIK KTP, di link E Form BRI eform.bri.co.id/bpum.

Pendaftar BPUM yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS dari bank penyalur, sebagai contoh, berikut SMS yang dikirimkan BRI: "Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif (BPUM), hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Artikel ini telah dimuat Pikiran-rakyat.beritadiy.com sebelumnya dengan judul "Cara Cairkan dan Cek Online Daftar Penerima BLT Banpres UMKM Pakai NIK KTP di eform.bri.co.id/bpum".

Baca Juga: Segera Cair! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Gelombang 2

Baca Juga: Berikut Link Pendaftaran Bantuan BLT UMKM Online di 13 kabupaten/kota, Buruan Daftar!

Setelah menerima SMS notifikasi tersebut, penerima bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

Baca Juga: Hore, Film Keempat BTS ‘Break The Silence’ Siap Tayang di Bioskop Indonesia

Baca Juga: Kemenag Sediakan Materi Khutbah Jumat yang Bisa Diakses Secara Gratis Melalui Link Ini!

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Sering Dikritik, Indonesia Justru yang Terbaik Soal Penanganan Covid-19

Baca Juga: NIK Tak Tercantum di eform.bri.co.id/bpum Tetap Bisa Dapat BPUM UMKM! Ini Caranya

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Setelah itu, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima wajib mendatangi kantor bank penyalur terdekat untuk menyalurkan bantuannya.

Pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening masih bisa dapat bantuan ini dengan membawa kartu identitas untuk dicetakkan buku rekening di bank penyalur.*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY) 

 

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x