Segera Cairkan Bantuan BPUM UMKM Anda Jika Tidak Mau Hangus Sia-sia

- 30 Oktober 2020, 23:48 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay

Rembang Bicara – Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang mendaftar dan berhasil lolos.

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, pun menegaskan bahwa dananya sudah disediakan. Disebutkan, total ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Seperti yang telah diketahui, bantuan ini akan diperpanjang hingga akhir November 2020. Namun bisa lebih cepat jika kuota telah penuh.

Baca Juga: Teaser Life Goes On, Benarkah Judul Lagu untuk Album Terbaru BTS?

Semua bantuan yang disalurkan oleh pemerintah, seperti Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah, Banpres UMKM dan lain sebagainya dimaksudkan agar perekonomian masyarakat terbantu di tengah dampak pandemi Covid-19 yang merugikan sektor pendapatan.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan, penerima harus segera mencairkan Banpres Rp 2,4 juta.

Sebab jika tidak, bantuan yang diterima bisa ditarik kembali.

Baca Juga: KPK: Tolong Dicatat, Sepeda Lipat masuk Barang Milik Negara

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji untuk Guru Honorer dari Kemnaker, Segera Cek Di Sini Apakah Nama Anda Tedaftar

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah