Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas Murni

- 1 November 2020, 22:12 WIB
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas.
Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari Bebas. /Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj./

Kedua, menerima suap sebesar Rp1,9 miliar karena telah menyetujui revisi anggaran untuk kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) I serta memperbolehkan PT Graha Ismaya sebagai penyalur pengadaan Alkes I tersebut.***(Fathur Rochman).

 

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah