Selangkah Lagi 745.415 Guru, Tenaga Kependidikan, dan Dosen Bukan PNS Kemenag akan Menerima Bantuan

- 3 November 2020, 19:57 WIB
Ilustrasi bantuan gaji
Ilustrasi bantuan gaji /Antara/

Rembang Bicara - Sebanyak 745.415 guru, tenaga kependidikan, dan dosen non PNS dalam lingkup Kementerian Agama (Kemenag) yang diusulkan menerima subsidi bantuan gaji telah melewati validasi yang dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Baca Juga: Ahamdulillah, Pemda Diminta Kucurkan Dana untuk Forum Kerukunan Umat Beragama

Dilansir dari laman resmi Kemenag, berikut sebaran dari jumlah total tersebut:

  1. Guru Raudlatul Athfal (RA) /Madrasah (543.928)
  2. Guru Pendidikan Agama Islam (93.480)
  3. Dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam atau PTKI (17.476)
  4. Ustadz Pendidikan Diniyah Formal atau PDF/ Satuan Pendidikan Muadalah atau SPM (2.111)
  5. Dosen Ma’had Aly (532)
  6. Tenaga Kependidikan RA/Madrasah (73.714)
  7. Tenaga Kependidikan PTKI (7.444)
  8. Guru Pendidikan Keagamaan Kristen (2.134)
  9. Guru Pendidikan Keagamaan Katolik (2.005)
  10. Guru Pendidikan Keagamaan Hindu (1.618)
  11. Guru Pendidikan Keagamaan Buddha (832)
  12. Guru Pendidikan Keagamaan Khonghucu (141)

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Disebut-sebut Akan Dianugerahi Bintang Mahaputera dari Jokowi

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, M Zain, mengatakan bahwa 745.415 nama yang lolos validasi akan diajukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Saat ini, hasil validasi BPJS sedang diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji," terangnya pada Selasa, 3 November 2020.

Baca Juga: Jokowi Resmi Teken UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

Sebelumnya diketahui bahwa Kemenag melakukan langkah pengajuan ini sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada warganya yang sedang mengalami tekanan di tengah pandemi Covid-19.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Kemenag


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah