Rembang Bicara - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan proses transfer Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji Tahap 2 cair mulai tanggal 6 November kemarin.
Namun, pada termin 2, berdasarkan catatan Kemenaker, sebanyak 152 ribu pekerja tidak jadi mendapat Rp 2,4 juta dari BLT Subsidi Gaji.
Artinya 152 ribu pekerja ini juga tak akan ditransfer BLT Subsidi Gaji gelombang 2.
Baca Juga: Tak Punya Rekening untuk Cairkan BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta? Jangan Khawatir, Begini Syaratnya
Baca Juga: Simak, Begini Cara Cek BLT Rp2,4 Juta untuk Guru Honorer dan PTK non PNS
Hal ini dikarenakan rekening yang tidak valid. Agar tidak senasib, Anda harus pastikan rekening bank masih aktif saat pencairan.
Sebab jika tidak, Kemnaker memastikan uang yang akan ditransfer bisa kembali ditarik.
Padahal sebenarnya 152 ribu pekerja ini masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji. Kemenaker Sebelumnya melaporkan 12,4 juta akan mendapat BLT Subsidi Gaji.