Bulan Ini Cair, Simak Info Lengkap Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK

- 12 November 2020, 18:54 WIB
Cek Bansos BST Non PKH Rp 300 Ribu Dapat Atau Tidak, cukup akses link resmi dtks.kemensos.go.id
Cek Bansos BST Non PKH Rp 300 Ribu Dapat Atau Tidak, cukup akses link resmi dtks.kemensos.go.id /dtks.kemensos.go.id

Rembang Bicara - Pemerintah menyiapkan Bantuan Sosial Uang Tunai atau Bansos atau BST yang diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, terlebih di masa pandemi seperti ini.

Bansos Uang Tunai disalurkan untuk keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) senilai Rp300 ribu per Kepala Keluarga (KK).

Nantinya, BST ini akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: BSU BLT Subsidi Gaji BPJS Tahap 2 Sudah Cair, Kapan Giliran Bank Swasta Ditransfer?

Serta akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Lantas bagaimana cara mengecek Anda merupakan penerima BST atau bukan?

Masyarakat bisa cek dapat bantuan ini atau tidak dengan cara mengakses link resmi dtks.kemensos.go.id.

Baca Juga: Kabar Baik! Guru Honorer akan Diangkat Jadi PPPK, Nadiem Siapkan Kapasitas Hingga Satu Juta

Sebagaimana diberitakan Pikiran-rakyat.beritadiy.com sebelumnya dengan judul "Cara Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu per KK, Cek di dtks.kemensos.go.id Bulan Ini Cair", masyarakat yang namanya tertera di laman tersebut tetapi belum pernah dapat bantuan ini juga bisa lapor ke nomor WhatsApp (WA) dan email resmi Kemensos.

Aduan dikirimkan melalui email [email protected] atau nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Sebagai informasi, semula bansos ini diberikan pada April-Juni 2020 dengan nilai Rp600 ribu. Namun karena semakin banyak bantuan dari kementerian/lembaga lain, maka bantuan ini kemudian dikurangi menjadi Rp300 ribu per bulan.

Baca Juga: Buruan Daftar! LoBar Hampir Ditutup, Link Daftar BLT UMKM Online di 20 Kabupaten/Kota TERBARU

Selain itu, BST gelombang I dan II hanya menjangkau 33 provinsi karena DKI Jakarta sudah mendapatkan bantuan sosial sembako. Sedangkan pada 2021 BST akan menjangkau semua provinsi termasuk DKI Jakarta. Berikut keterangan lebih lanjut:

• BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.

• Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.

Baca Juga: Hore.. Cek Rekening Segera, BLT Subsidi Gaji Termin II Akhirnya Cair

• Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Sementara masyarakat atau keluarga yang ingin cek dapat bantuan ini bisa dilakukan dengan cara berikut:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  2. Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST. 

Baca Juga: Hadir Perdana di Lazada 11.11, Simak Spesifikasi dan Harga Infinix Note 8

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini, diantaranya:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Baca Juga: Video Teaser Perdana Drakor True Beauty: Moon Ga Young Meninggalkan Tanda Pada Cha Eun Woo 

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

Baca Juga: Bukan karena Reshuffle, Ini Alasan Sebenarnya Prabowo Tak Jemput HRS

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Sedangkan cara untuk mencairkan bantuan tersebut adalah sebagai berikut:

  • Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain.
  • Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat.
  • Jika belum, daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.
  • Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (jika memilih sistem transfer).*** (Iman Fakhrudin/Berita DIY)

 

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah