Konsisten, PKS Perjuangkan RUU Minumal Beralkohol

- 14 November 2020, 17:55 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. /ANTARA/ Fanny Octavianus

Ketiga, secara sosiologis minuman beralkohol atau minuman keras lebih banyak membawa madhorot baik bagi kesehatan maupun dampak sosial seperti kejahatan/kriminalitas.

Baca Juga: Waspada, Cepat Lelah Menandakan Gejala Covid-19

"Melalui RUU ini kita ingin mempertegas aturan tersebut lebih ketat, lebih jelas, lebih memiliki kepastian hukum mulai dari jenis, pembatasan, hingga sanksi penyalahgunaan atau pelanggaran minuman beralkohol.

Dan ini adalah kewajiban negara untuk melindungi masyarakat dan menciptakan kamtibmas," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah