Konsisten, PKS Perjuangkan RUU Minumal Beralkohol

- 14 November 2020, 17:55 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini.
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. /ANTARA/ Fanny Octavianus

Rembang Bicara – Perdebatan mengenai kebijakan soal minuman beralkohol tidakk menjadikan Fraksi PKS di DPR RI turun semangat.

Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan akan konsisten memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Minuman Beralkohol (RUU Minol) tersebut sekuat tenaga.

Baca Juga: MU Tawarkan Kontrak, Akhirnya Impian Ronaldo Terkabul

"Fraksi PKS memiliki pertimbangan matang mengusulkan regulasi yang mengatur lebih ketat dan tegas penjualan, peredaran, dan konsumsi minumal beralkohol di Indonesia baik secara filosofis, yuridis, maupun sosiologis," kata Jazuli dilansir RRI pada Sabtu, 14 November 2020.

Baca Juga: Pernikahan Syarifah Najwa Shihab akan Digelar Ba’da Maghrib, Berikut Runtutan Acaranya

Selanjutnya, Jazuli menjelaskan poin-poin tersebut. Pertama, secara filosofis tujuan bernegara melindungi segenap bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memajukan kesejahteraan umum. Termasuk di dalam tujuan tersebut mewujudkan masyarakat yang sehat dan bermartabat.

Kedua, secara yuridis berbagai peraturan perundang-undangan telah membatasi dan mengawasi penjualan dan peredaran minuman beralkohol.

Baca Juga: Habib Rizieq Tegaskan Pemerintah Bohong atas Klaim Berkontribusi Memulangkan Dirinya

Namun dinilai belum kuat menegaskan politik hukum untuk membatasi peredaran minuman beralkol yang realitasnya semakin bebas dijual dan dikonsumsi masyarakat bahkan remaja hingga anak-anak.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x