Kabar Baik! Seleksi P3K Guru Honorer Sudah Dibuka, Simak Cara Berikut Ini

- 16 November 2020, 17:36 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah. /ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas

Rembang Bicara – Kabar baik! Seleksi P3K guru honorer sudah dibuka, simak cara berikut ini.

Terbitnya Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) menjadi harapan yang bisa mengatasi kesulitan guru honorer.

Setidaknya, dengan menjadi ASN P3K, guru honorer tersebut dapat memiliki penghasilan yang lebih baik. 

Baca Juga: Keren Abis! BTS Borong Empat Penghargaan Sekaligus di People's Choice Awards 2020

Apalagi PPPK setara PNS, dari segi keuangan dan tunjangan. Sebab yang menjadi pembeda PPPK dan PNS hanya tunjangan pensiun. 

Anda bisa mengeceknya dengan login di info GTK.

Program ini sudah dicanangkan sejak tahun 2018 dan berdasarkan info Men Pan RB tahun 2018 meliputi :

Baca Juga: Mahfud MD Sindir Massa Habib Rizieq: Berkerumun Jadi Pembunuh Potensial

  • Non PNS Guru
  • Terdata di Dapodik harus melakukan verpal Ijazah di Info GTK dari info dapodik
  • Bersifat Periodik, kemampuan pemerintah dalam membayar honor guru honorer.

Lantas apa yang harus dilakukan untuk mengikuti program ini? Berikut caranya:

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Ringtimes Bali


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah