Gawat! Sepertinya Kesal dengan Kerumunan Habib Rizieq, Presiden Perintahkan Kapolri dan TNI Berikut

- 16 November 2020, 20:13 WIB
Tangkapan layar Pidato Presiden Jokowi saat menegur jajarannya yang lemah dalam menegakan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat akhir-akhir ini. Hal tersebut disampaikan saat  Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 16 November 2020 yang disiarkan secara daring di saluran YouTube Sekretariat Presiden.*
Tangkapan layar Pidato Presiden Jokowi saat menegur jajarannya yang lemah dalam menegakan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat akhir-akhir ini. Hal tersebut disampaikan saat Rapat Terbatas (Ratas) Laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, 16 November 2020 yang disiarkan secara daring di saluran YouTube Sekretariat Presiden.* /YouTube @Sekretariat Presiden

Rembang Bicara – Berlangsungnya acara yang diinisiasi oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq, sehingga menimbulkan banyak orang berkerumun, memantik banyak tokoh untuk angkat suara.

Meski tidak langsung mengalamatkan pendapatnya kepada Habib Rizieq, tampak seolah Presiden Joko Widodo (jokowi) turut menanggapi acara di rumah Habib Rizieq tersebut.

Hal tersebut terlihat saat Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas internal untuk mendengar langsung laporan dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka, Jakarta.

Baca Juga: Ada Penyusup Di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Ini Faktanya

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi di masa pandemi Covid-19 ini. Oleh sebab itu, penerapan disiplin sesuai prosedur kesehatan harus dijalankan dengan tegas tanpa pandang bulu.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Pada masa pandemi ini telah kita putuskan pembatasan-pembatasan sosial termasuk di dalamnya adalah pembubaran kerumunan," ujarnya dilansir dari RRI pada Senin, 16 November 2020.

Baca Juga: Buntut Kerumunan Acara Habib Rizieq, Anies Baswedan Dipanggil Polri

Segera saja Presiden Jokowi langsung memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, dan Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 untuk menindak secara tegas jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Jadi jangan hanya sekadar imbauan, tapi harus diikuti dengan pengawasan dan penegakan aturan secara konkret di lapangan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x