Gara-Gara Hajatannya HRS, Anies Baswedan Dicecar 33 Pertanyaan Selama 9 jam oleh Polda Metro Jaya

- 18 November 2020, 15:06 WIB
Anies Baswedan saat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya.
Anies Baswedan saat memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

Rembang Bicara - Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja memanggil 14 nama yang tersangkut dalam hajatan 'bermasalah' di kediaman Habib Rizieq Shihab.

14 orang tersebut dinilai bersalah karena telah memberi kelonggaran kepada HRS untuk menggelar hajatan yang menimbulkan kerumunan.

Hal tersebut dinilai telah mengabaikan protokol kesehatan. Lebih-lebih, DKI Jakarta masih dalam fase PSBB transisi. 

Diberitakan Antara, hajatan yang berlangsung di kediaman HRS di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu 14 November 2020 tersebut dihadiri oleh sekitar 7000 tamu undangan. Hajatan itu pada dasarnya dalam rangka pernikahan putri HRS sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad. 

Baca Juga: Buntut Hajatan yang Digelar Habib Rizieq Shihab: 14 Orang Dipanggil Polda Metro Jaya

Adapun satu dari 14 nama yang dipanggil adalah Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ditemani stafnya, ia langsung memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya pada Selasa, 17 November 2020. Anies hadir di Mako Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB.

Kepada wartawan ia mengaku, dalam proses pemeriksaan ia dicecar dengan 33 pertanyaan selama sembilan jam. 

Pertanyaan tersebut diajukan oleh penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah