Kabar Bahagia! Kemdikbud Luncurkan Bantuan Rp1,8 Juta bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS

- 18 November 2020, 21:49 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /ANTARA/

Rembang Bicara - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1,8 Juta bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS.

Bantuan ini akan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan Nadiem saat peluncuran BSU  tersebut secara daring, Selasa (17/11).

Baca Juga: Jokowi Sidak Simulasi Vaksinasi Covid-19 di Kota Bogor

“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita,”

“tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” ujar Nadiem dikutip Rembang Bicara dari setkab.go.id

Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.

Baca Juga: Dipanggil Bareskrim Polri, Ini Ancaman Saksi dan Pidana yang Menjerat Anies Baswedan

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: setkab


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah