Politisi PKS: Harus Adil, Gibran Juga Patut Diperiksa

- 21 November 2020, 13:56 WIB
Mardani Ali Sera Politisi PKS
Mardani Ali Sera Politisi PKS /twitter mardani ali sera/

Rembang Bicara – Mardani Ali Sera yang sekarang juga menjabat sebagai Anggota Komisi II DPR RI meminta agar Gibran Rakabuming Raka juga diperiksa terkait pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.

"Semua harus adil. Siapapun dan alasan apapun mesti ditindak," kata Mardani, dikutip Rembang Bicara dari RRI,  Kamis, 19 November 2020.

Diketahui sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Syihab.

Baca Juga: Dipastikan Aman, Ini Pasal yang Diduga Dilanggar Anies Baswedan dan Ridwan Kamil

Setelah itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga di panggil oleh pihak kepolisian karena diduga melanggar aturan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Dalam surat pemanggilan Anies tertuli Pasal 93 Jo Pasal 9 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan dan/atau Pasal 216 KUHP.

Sementara itu, dalam surat pemanggilan Ridwan Kamil yakni Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU No 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, lalu Pasal 93 UU No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 212, 214, 216, dan 218 KUHP.

Baca Juga: Tanggapi Usulan FPI, PDIP: Rizieq Shihab Belum Tentu Mau Bertemu Ma'ruf Amin

Politisi PKS ini menyatakan, akan menjadi sebuah anomali apabila pemerintah dalam hal ini aparat keamanan terkesan makin kencang terhadap perkumpulan massa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah