Lima Hari Setelah Dipanggil Kepolisian, Anies Umumkan PSBB Jakarta Diperpanjang

- 22 November 2020, 23:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan /Twitter.com/@aniesbaswedan

Rembang Bicara – Setelah memenuhi panggilan pihak kepolisian pada Selasa, 17 November 2020 untuk dimintakan keterangan terkait kerumunan massa dalam acara yang digelar oleh Front Pembela Islam dan Habib Rizieq, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan langsung bertindak tegas soal penanganan Covid-19 di wilayahnya.

Baca Juga: JK Dituding Berperan di Balik Kepulangan Habib Rizieq, Begini Klarifikasi Juru Bicaranya

Tidak tanggung-tanggung, Anies memutuskan untuk memperpanjang status PSBB Transisi atau pelonggaran PSBB dalam penerapan protokol kesehatan ketat, hingga 6 Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Prancis Ancam akan Mendeportasi Keluarga Asing yang Menentang Karikatur Nabi Muhammad

"Mempertimbangkan kondisi terkini, diputuskan melanjutkan PSBB Transisi sampai 6 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Anies dalam keterangannya dikutip dari RRI pada Minggu, 22 November 2020.

Baca Juga: Terkait Gaduh di Prancis, Berikut Komentar Mesut Özil yang Bikin Adem

Hal tersebut disebabkan angka Covid-19 di Jakarta mulai naik kembali, apalagi setelah adanya kerumunan di banyak tempat.

Baca Juga: Update, Ini Angka Pasien Positif Covid-19 dari Kluster Kerumunan yang Dihadiri Habib Rizieq

Padahal, pada awal November, Jakarta berhasil menekan penyebaran Covid-19 dan sempat mengumumkan angka kasus menurun hingga 500 orang per hari.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: RRI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah