Jika menyimak pernyataan Kemnaker, maka jadwal pencairan BLT subsidi gaji akan berlangsung sampai tanggal 16 Agustus 2021, sesuai dengan batas pemberlakuan PPKM.
Hal tersebut dapat berubah bergantung pada keputusan pemerintah di tanggal 16 Agustus 2021, apakah memperpanjang PPKM atau tidak.
Apabila tidak, maka diperkirakan jadwal pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan hanya sampai 16 Agustus 2021, termasuk di Provinsi Jawa Tengah.
Selain itu dana yang disediakan yaitu Rp947,499 miliar yang diberikan hanya kepada 947.499 pekerja di seluruh Indonesia sejak 10 Agustus 2021.
Nantinya pekerja yang telah lolos syarat dan ketentuan administrasi akan mendapatkan dana bansos tersebut masing-masing sebesar Rp1 juta.
Kemudian dana BLT Subsidi Gajji tersebut bakal diberikan bertahap selama dua kali pencairan, yakni Rp500.000, yang langsung ditransfer ke rekening pekerja.***