Rembang Bicara – Kunjungi laman website yang akan disediakan di dalam artikel ini untuk mengetahui namamu terdaftar sebagai penerima uang bantuan sosial (bansos).
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan uang sebesar Rp2 juta untuk anak SMA yang terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Pastinya, anak SMA yang mendapat PKH ini harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh pemerintah, yaitu terdaftar di DTKS Kemensos.
Mengenai cara terdaftar di DTKS Kemensos, rembangbicara.com akan menyertakan penjelasannya di dalam artikel ini.
Sebelumnya, perlu diketahui, bahwa di masa PPKM ini, Kemensos telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,31 triliun bagi keluarga yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH.
Sesuai target awal, sebanyak 40 juta penerima manfaat PKH dengan kategori dan besaran bantuan yang berbeda-beda akan mendapat uang bansos.
Terkait batasan maksimal yang ditetapkan oleh pemerintah bagi penerima bansos jenis ini di setiap keluarga yang bisa mendapat bantuan dari keseluruhan kategori yaitu 4 (empat) orang.
Apa Itu PKH?