Rembang Bicara – Kabar menyenangkan di bulan Agustus bagi seluruh pekerja yang berada di Kabupaten Karawang.
Sebab berdasarkan penuturan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa dana BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah diberikan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker juga telah melakukan proses penyaluran BLT subsidi gaji Rp1 Juta kepada pekerja yang lolos syarat dan ketentuan.
Tersedia Rp947,499 miliar dari Kemnaker untuk dibagikan kepada 947.499 orang pekerja yang berada di seluruh wilayah yang masuk kategori PPKM Level 3 dan Level 4.
"Persyaratan lainnya, yaitu pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan Pemerintah sebagaimana dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021," ucapnya Menteri Ketenagarkerjaan Ida Fauziyah beberapa waktu lalu di Jakarta.
Apabila diamati, maka BLT subsidi gaji juga telah dalam proses penyaluran di wilayah Karawang, mengingat Kabupaten Karawang merupakan salah satu kota industri besar di Jawa Barat.
Sebelum menuju cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini, silakan baca syarat dan ketentuannya berikut:
Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.