Rembang Bicara – Pemerintah secara resmi telah mencairkan dana bantuan yang akan disalurkan kepada pekerja.
Dana tersebut merupakan skema bansos berupa BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Terhitung tanggal 10 Agustus 2021, BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji telah dicairkan ke rekening Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dana sebesar Rp947,499 miliar itu akan dibagikan kepada kepada 947.499 orang pekerja yang lolos syarat dan ketentuan.
Masing-masing pekerja akan mendapat Rp1 juta yang dicairkan dalam skema penyalurannya yaitu uang pesangon diberikan Rp500.000 selama dua kali.
Sebelum menuju cara cek penerima BLT Subsidi Gaji rp 1,2 juta ini, silakan baca syarat dan ketentuannya berikut:
Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta