BLT Subsidi Gaji 1Jt Cair Hari ini, Berikut Syarat Wajib yang Harus Dimiliki Oleh Penerima

- 11 Agustus 2021, 08:00 WIB
BLT Gaji.*
BLT Gaji.* /instagram.com/kemnaker

Rembang Bicara - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan sebanyak 8,7 juta karyawan akan menerima BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021.

BLT subsidi gaji atau BSU BPJT Ketenagakerjaan diberikan kepada pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Hal itu bertujuan guna meringankan beban para pekerja yang terdampak pandemi, khususnya di wilayah yang menerapkan PPKM.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Alternatif Mudah Nonton Rurouni Kenshin: The Beginning 2021 Melalui IP Adress

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapaktan BTL subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan karena ada syarat yang harus dipehuini.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah menjelaskan ada syarat yang harus dipehuni pekerja sebagaimana diatur dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

"Pekerja yang memenuhi syarat berhak mendapatkan bantuan Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan sekaligus satu kali transfer. Sehingga total yang didapatkan senilai Rp1 juta” ungkap Ida Fauziyah sebagaimana keterangan resmi di laman Kemnaker pada Selasa, 10 Agustus 2021.

Baca Juga: Link Alternatif Nonton Drama Revolutionary Sister Episode 1 -9 Sub Indo, Dibintangi Hong Eun Hee

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi pertama yaitu para pekerja yakni WNI dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x