BLT Subsidi Gaji Sudah Masuk ke Rekening Pekerja, Anda Salah Satunya? Cek Segera di Sini untuk Dapat Rp1 Juta

- 11 Agustus 2021, 19:30 WIB
   Ilustrasi uang Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Ilustrasi uang Bantuan Subsidi Upah (BSU) /Pixabay/

Rembang Bicara - Pemerintah telah mencairkan dana bansos berupa skema BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Lewat pernyataan dari Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Kemnaker bakal memberikan uang Rp1 juta bagi 947.499 pekerja.

Berdasarkan pantauan rembangbicara.com, beberapa pekerja telah mendapatkan pemberitahuan bahwa dirinya berhak menerima bantuan tersebut.

Bagi Anda yang masih penasaran ingin mengetahui tentang cara mendapatkan BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan, silakan baca dengan teliti penjelasan berikut.

Baca Juga: Apa Hukum Berhubungan Suami Istri di Malam Tahun Baru Islam 1 Muharram? Berikut Penjelasan Ulama Salaf

Sesuai dengan peraturan Kemenaker, BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini akan diberikan bertahap selama dua bulan.

Per bulannya, penerima BLT Subsidi Gaji mendapat pesangon Rp 500 ribu yang akan dikirim ke rekening bank terdaftar.

Sebelum menuju cara cek penerima BLT Subsidi Gaji rp 1,2 juta ini, silakan baca syarat dan ketentuannya berikut:

Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x