Rembang Bicara - Dana sebesar Rp947,499 miliar telah disiapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk 947.499 orang pekerja.
Dana besar tersebut merupakan bansos yang masuk ke dalam skema BLT subsidi gaji atau BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Kabar baiknya, pekerja yang lolos syarat dan ketentuan untuk menerima BLT Subsidi Gaji akan mendapatkan pesangon Rp1 Juta.
Nantinya uang bantuan diberikan kepada pekerja dalam dua kali waktu pencairan, masing-masing Rp500.000.
"Pekerja/buruh yang memenuhi seluruh persyaratan berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan yang dibayarkan secara sekaligus satu kali transfer, sehingga total yang didapatkan penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menaker Ida di Jakarta.
Bila menyimak pernyataan dari Menaker, maka seluruh pekerja yang berada di setiap daerah akan mendapat BLT subsidi gaji yang telah cair sejak 10 Agustus 2021.
Termasuk juga pekerja yang berada di Kabupaten Gresik, sebagai salah satu kota industri besar di Jawa Timur.
Sebelum menuju cara cek penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta ini, silakan baca syarat dan ketentuannya berikut: