Baca Juga: Menaker Sowan, PBNU Tetap Pada Keputusan Awal
Lagian juga ini kenapa to kok seakan omnibus law kayak kucing-kucingan. Bahkan sejak paripurna lho sudah kelihatan. Bayangkan saja, tidak ada satu pun anggota DPR yang hadir memegang drafnya. Kan aneh.
Kalau internal DPR, mungkin bisa dimaklumi, meski nggak wajar, sebab minimal para anggota sudah mendengar dan mengetahui isi UU itu bagaimana, cah.
Tetapi bagi lembaga yang lain, hal tersebut bikin susah bin repot. Kemenkeu sendiri pasti pusing tujuh keliling apalagi isu sudah simpang siur begini.
Makanya mending Sri Mulyani dan Puan Maharani ketemuan saja. Lagian juga sama-sama ada di dalam satu gerbong dekat Mr. Presiden toh, jadi lebih mudah komunikasinya.
Minimal Puan jelaskan dulu inti poin yang bakal dipikul oleh Kemenkeu. Biar Sri Mulyani, dkk. Ada persiapan gitu lho. Jangan saling lempar keluhan lewat . Malu dilihat publik. Masak orang dekatnya Mr. Jokowi pada berselisih. Upps.***