Rembang Bicara - Artikel ini berisi tentang informasi lengkap apakah sosok istri itu termasuk mahram? ternyata tidak, ini penjelasan Gus Baha dan Kemenag.
Istilah mahram kerap digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya, setelah berwudhu hanya boleh bersentuhan dengan orang-orang yang termasuk mahramnya.
Jika bukan mahram, saat bersentuhan maka wudhu akan batal. Begitu pula terkait dengan aurat. Menurut bahasa, mahram diartikan sebagai orang yang haram untuk dinikahi. Oleh sebab itu, suami atau istri kita tidak termasuk mahram alias bukan mahram.
Dalam sebuah pengajian Gus baha menceritakan pengalamannya didebat oleh orang yang menganggap menyentuh istri tidak menyebabkan batal wudhu.
"Saya pernah didebat sama orang dari salah satu kelompok ormas tertentu, Pak Baha apa alasannya kalau megang istrinya itu kok batal wudhu? Wong istrinya digauli saja boleh megang itu batal wudhunya?" ungkap Gus Baha
Selain itu ada tanya jawab dari pegiat agama yang akan memberikan penjelasan dengan mudah apakah istri itu termasuk mahram atau tidak.
Mahram itu pada dasarnya bermakna wanita yang haram untuk dinikahi untuk selamanya. Misalnya ibu, nenek, saudara kandung, bibi, keponakan dan seterusnya. Sebagaimana wanita yang haram dinikahi, maka ada kebolehan untuk terlihat sebagian aurat, juga ada kebolehan untuk berduaan, sentuhan kulit dan seterusnya.
Sedangkan istilah 'bukan mahram' bermakna wanita yang boleh dinikahi. Namun selama belum dinikahi, ada larangan-larangan, yaitu tidak boleh berduaan, bersentuhan kulit dan lainnya. Kalau sudah dinikahi, maka semua larangan itu menjadi tidak berlaku. Dan biasanya, istilah bukan mahram sudah tidak berlaku lagi.