Yes! Cair Lagi di 2021, Daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta Bisa Online atau Offline? Simak Infonya

7 Januari 2021, 14:46 WIB
Bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM Rp2,4 juta /Instagram.com/@kemenkopUKM/

Rembang Bicara – Sama seperti bantuan-bantuan yang lain, di tahun 2021 ini pemerintah kembali menyalurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan dinyatakan lolos akan mendapatkan suntikan modal sebesar Rp2,4 juta.

Berdasarkan keterangan Kemenkop UKM, hingga saat ini metode pendaftaran BPUM tahun 2021 belum ditentukan, bisa jadi online atau offline.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sentil Mensos Risma: Jadi Walikota dan Menteri Itu Beda, Ini Urus Skala Negara, Bu!

Sambil menunggu pendaftaran dibuka, ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar pelaku usaha lolos sebagai penerima BPUM, yaitu: 

  • WNI
  • Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Memiliki usaha mikro
  • Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
  • Pelaku usaha belum pernah melakukan pinjaman ke bank dan tabungannya tidak lebih dari Rp2 juta.

Apabila syarat-syarat di atas sudah terpenuhi, langkah selanjutnya adalah mengajukan pendaftaran ke lembaga atau dinas pengusul yang telah ditetapkan pemerintah, meliputi:

Baca Juga: Silahkan Cek di Situs pembiayaan.depkop.go.id, Ada Data Penerima Bantuan UMKM Se-Indonesia

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Baca Juga: Mengejutkan, Kuasa Hukum Rizieq Shihab Akan Hadirkan Rhoma Irama Sebagai Saksi Ahli

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT UMKM Rp 2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).

Baru kemudian setelah mendapat SMS, pelaku usaha yang mengajukan bantuan dapat langsung cek dan konfirmasi di bank BRI melalui laman eform.bri.co.id/bpum. Berikut caranya:

Baca Juga: Horee! Biaya Buat SIM dan SKCK Tahun 2021 Gratis hanya untuk Golongan Ini, Apakah Anda Termasuk?

  • Buka browser atau aplikasi internet di hp atau komputer, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id/bpum
  • Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera,
  • Kemudian klik Proses Inquiry
  • Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini

Pendaftar yang dinyatakan diterima akan mendapatkan notifikasi, kemudian bisa mencairkan bantuannya ke bank penyalur terdekat dengan membawa KTP.

Sementara untuk pelaku UMKM yang tidak mempunyai buku rekening tetap bisa mencairkan bantuannya dengan cara mendatangi bank terdekat untuk dicetakkan buku rekening.***

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler