Muncul sebagai Calon Kapolri dari Jokowi, Berikut Deretan Kasus yang Pernah Dibongkar Sigit Prabowo

13 Januari 2021, 22:45 WIB
Listyo Sigit Prabowo dan istri /Diana Listyo. Foto: dok humas/Polda Banten

Rembang Bicara - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi telah menyetor nama-nama Calon Kapolri ke DPR.

Di antara sekian nama yang disetor oleh presiden, ada nama tak terduga yang muncul.

Nama tersebut adalah Komisaris Jenderal Polisi (Komjen PolListyo Sigit Prabowo.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen PolListyo Sigit Prabowo digadang-gadang bakal menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.

Mandat tersebut diturunkan langsung dari Presiden Joko Widodo yang menunjuk Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri baru.

Nama Listyo Sigit Prabowo sendiri sudah sekian lama malang-melintang sebagai anggota Kepolisian Republik Indonesia dan berhasil mengungkap banyak kasus besar.

Baca Juga: Namanya Naik Sejak Desember, Berikut Profil Arief Sulistyanto Kuda Hitam Calon Kapolri

Terlebih lagi, mantan Kapolresta Solo itu pernah dipercaya Jokowi menjadi ajudannya ketika terpilih menjadi Presiden pada 2014 lalu.

Keputusan Presiden Joko Widodo memilih Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri tertuang dalam Surat Presiden (Surpres) No. R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Lebih lanjut, Komjen Listyo Sigit Prabowo setelahnya akan diuji kepatutan dan kelayakan di DPR.

Saat ini, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo masih menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim).

Selama masa pemerintahannya, Bareskrim berhasil memecahkan kasus besar seperti kasus korupsi Djoko Tjandra, penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, hingga kasus kerumunan yang menjerat Rizieq Shihab.

Baca Juga: Penuh Kejadian Tak Terprediksi, Inilah Detik-detik Jokowi Umumkan Calon Kapolri

Berdasarkan keterangan Divisi Humas PolriKomjen Pol Listyo Sigit tak hanya berhasil mengungkap kasus besar, tapi juga melakukan pembenahan di lingkup internal dan mengawal kebijakan pemerintah.

"Bareskrim juga mengawal seluruh kebijakan pemerintah dengan membentuk beberapa Satuan Tugas (Satgas), di antaranya Satgas Pangan, Satgas Migas, Satgas Kawal Investasi," siaran tertulis Divisi Humas Polri pada Rabu (13/1/2021).

Polri mencatat, awal bertugas memimpin Bareskrim, Komjen Sigit mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPKNovel Baswedan. Kala itu, Komjen Sigit baru 12 hari menjabat Kabareskrim

Berdasarkan catatan Divisi Humas Polri, berikut ini deretan kasus besar yang berhasil diungkap Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo :

Baca Juga: Alasannya Tak Terduga! Ini Deretan Nama Jenderal Polisi yang Tumbang Jelang Pergantian Kapolri

- Setelah mengungkap kasus Novel Baswedan, Bareskrim Polri melimpahkan tahap II kasus tersangka dan barang bukti kasus dugaan korupsi Kondensat PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), ke Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Untuk diketahui, kasus ini sudah bergulir sejak 2015 lalu dan mangkrak lama lantaran adanya kendala non-teknis.

-Dalam pengadilan, Honggo divonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Sementara dua tersangka lainnya Raden Priyono dan Djoko Harsono divonis 4 tahun penjara ditambah denda Rp200 juta subsider 2 bulan.

-Bareskrim menunjukkan penegakan hukum tak pandang bulu dan mewujudkan komitmen dalam melakukan pembenahan internal lewat penangkapan buronan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra pada 30 Juli 2020.

Baca Juga: Calon Kapolri Ada di Tangan Presiden Jokowi

Bahkan, dalam hal ini, Komjen Sigit memimpin langsung tim ke Malaysia guna menangkap Djoko Tjandra. Dalam kasus Djoko Tjandra, dua oknum jenderal, yakni Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte, diproses hingga tahap sidang terbuka di pengadilan.

-Bareskrim Polri bersama Kemenkumham juga menangkap Maria Pauline Lumowa yang telah menjadi buronan selama 17 tahun dalam kasus pembobolan bank senilai Rp 1,7 triliun.

-Bareskrim Polri menangani kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek. Penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan merangkul seluruh pihak seperti Komnas HAM dan lembaga independen lainnya.

Bahkan, kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang menyeret Rizieq Shihab, mulai dari Petamburan, Jakarta Pusat, kerumunan di Megamendung dan RS Ummi Bogor juga semua diambilalih oleh Bareskrim.

Baca Juga: Waduh, Ternyata Gara-gara Ini, Arief Budiman Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua KPU RI

-Bareskrim ambil alih pengusutan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan yang terjadi di acara Haul Syekh Abdul Qadir Jailani yang digelar di Pondok Pesantren Al-Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Kabupaten Tangerang, pada 29 November lalu. Kini, perkaranya masih dalam proses penyelidikan.

-Pengungkapan kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Penyidik Bareskrim telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.

-Penanganan kasus korupsi, jajaran Bareskrim Polri tercatat menyelamatkan uang negara sebesar Rp 310.817.274.052.

Jumlah tersebut merupakan hasil penanganan dari 485 perkara korupsi yang ditangani. Pada tahun 2020 tercatat, Bareskrim Polri menerima laporan polisi terkait kasus tindak pidana korupsi sebanyak 1.412.

Baca Juga: Siap Cair! Cek Syarat dan Dapatkan BLT Ibu Hamil Rp3 Juta dari Kemensos

Dari angka itu, diantaranya sudah ada yang rampung atau P21 sebanyak 485, dilimpahkan 19 dan dihentikan atau SP3 ada 31 perkara. Sementara itu, sampai saat ini, Bareskrim Polri masih melalukan proses penyidikan sebanyak 877 perkara tindak pidana rasuah di Indonesia.

-Bareskrim Polri sepanjang 2020 tercatat telah mengungkap 140 kasus dugaan tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoax terkait pandemi COVID-19. Berdasarkan data, dari ratusan kasus hoax COVID-19 yang diungkap itu, setidaknya ada 140 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaimana dimuat dalam zonajakarta.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Diboyong Jokowi Dari Solo Jadi Kapolri, Ini Deretan Kasus Besar Yang Dibongkar Listyo Sigit Prabowo” Selain hoaks, sepanjang tahun 2020, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri juga menangani beberapa kasus menonjol.

Kasus-kasus itu diantaranya adalah, pengungkapan dugaan provokasi yang menyebabkan kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja Omnibus Law.

-Kasus dugaan penghinaan terhadap NU yang menetapkan satu orang sebagai tersangka. Kemudian, kasus yang menjerat Ruslan Buton terkait dengan ujaran kebencian, perkara pembobolan E-Commerce jaringan internasional, kasus illegal akses ke situs resmi Pengadilan Jakarta Pusat, dan Illegal Akses ke Linkaja.

Baca Juga: Siap-siap! 3 Daerah Ini Ditunjuk Ganjar Pranowo Jadi Target Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Besok

Serta penangkapan terduga pelaku penghinaan terhadap terhadap Kepala Kantor Staff Presiden Moeldoko. Lalu penghinaan terhadap Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

-Kasus besar lainnya yang dibongkar jajaran Bareskrim adalah mengungkap narkoba jenis sabu sebanyak 1,2 ton. Barang bukti tersebut disita dari jaringan Iran-Timur Tengah yang ditangkap di 2 lokasi berbeda yakni di Serang, Banten dan Sukabumi, Jawa Barat.

-Total sepanjang tahun 2020, jajaran Bareskrim Polri mengamankan barang bukti 5,91 ton sabu, 50,59 ton ganja, dan 905.425 butir pil ekstasi. Dari 41.093 kasus tindak pidana narkoba, sebanyak 53.176 tersangka yang dilakukan proses hukum.

-Untuk kejahatan narkoba, Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkotika jenis sabu jaringan Timur Tengah, di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menangkap 11 orang dengan barang bukti sabu seberat 200 kg.

Baca Juga: Hore! Tak Hanya PIP, Kini Ada BLT PKH Anak Sekolah Rp900 Ribu Hingga Rp2 Juta, Berikut Syaratnya

-Bareskrim Polri mencatat sepanjang Januari hingga Desember 2020 telah mengungkap 455 kasus kejahatan lingkungan hidup yang dapat menyebabkan bencana alam. Hal itu disebabkan maraknya pelanggaran hukum Ilegal Mining atau penambangan ilegal dan tindak pidana perkebunan.

-Komjen Pol Sigit mengungkapkan, dari ratusan perkara yang diungkap itu ditemukan fakta bahwa aktivitas ilegal tersebut berdampak terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan tanah longsor. Seperti yang terjadi di Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Dari 455 kasus yang diungkap Bareskrim sepanjang tahun 2020, setidaknya ada 620 orang yang telah dijadikan sebagai tersangka. Angka itu terbilang naik drastis dibandingkan tahun sebelumnya atau 2019 sebanyak 197 tersangka.***(Nika Wahyu/Zona Jakarta)

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Zona Jakarta

Tags

Terkini

Terpopuler