MUI Temui Jokowi Di Istana Bogor, Jokowi : Saya Mungkin Tidak Bisa

18 Oktober 2020, 20:47 WIB
Presiden RI Joko Widodo*/instagram/jokowi /

Rembang Bicara - Jumat 16 Oktober 2020 lalu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menemui Presiden RI Joko Widodo di Istana Bogor sekita pukul 10.00 WIB. 

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Najamudin Ramli.

Rombongan pengurus MUI yang menemui Presiden RI Joko Widodo dipimpin oleh Wakli Ketua MUI Muhyiddin Junaidi.

Baca Juga: Spoiler Drakor Search Eps 2: Pertemuan Tidak Sengaja di Ruang Interogasi

Baca Juga: ZODIAK HARI INI Ramalan Cinta Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces

Maksud dari MUI menemui Presiden RI Joko Widodo adalah untuk menyampaikan ketidaksetujuan masyarakat terutama umat Islam terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Buya Muhyiddin Junaedi menyampaikan bahwa undang-undang Cilaka, atau sekarang Cipta Kerja ini ditolak oleh umat dan berbagai elemen masyarakat dengan unjuk rasa," ungkap Najamudin Ramli.

Ungkapan tersebut disampaikannya dalam webinar 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius?' yang digelar Pusat Kajian Analisis Data (PKAD), Sabtu 17 Oktober 2020.

Hal tersebut sebagaimana telah diberitakan JurnalGaya.com sebelumnya dengan judul Ditemui di Istana Bogor, Presiden Jokowi Tolak Mentah-mentah Permintaan MUI.

Dalam kesempatan itu pengurus MUI meminta agar Jokowi mencabut UU Cipta Kerja itu dengan menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu).

Baca Juga: Ditutup Besok, Berikut Link Pendaftaran Online Bantuan UMKM Rp 31 Juta dari Facebook

Baca Juga: LAGI! Dua Kapal Ikan Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara di Tangkap TNI AL

 
 

Namun permintaan tersebut ditolak mentah-mentah oleh Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut mendorong agar MUI melakukan gugatan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"MUI meminta supaya presiden mengeluarkan Perpu di hadapan Pak Jokowi. Tapi pak Jokowi menyatakan mungkin dia tidak bisa. Beliau mendorong kepada mahkamah konstitusi dan beliau menjanjikan akan mengadopsi di aturan pemerintah," ucap Najamudin.

Seperti diketahui, pengesahan Undang-undang Cipta Kerja mendapatkan penolakan dari berbagai elemen masyarakat. Buruh dan mahasiswa terus menggelar aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Hatimu Terluka? Lakukan Self Healing ini untuk Sembuhkan Lukamu

Baca Juga: Terbebani dengan Sistem Sekolah Daring, Pelajar Asal Gowa Tenggak Racun Serangga

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) pun bakal kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 20 Oktober 2020. Hal itu bertepatan dengan satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Untuk menyaksikan FGD Online PKAD bertajuk 'Lintas Elemen Tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Serius ??' bisa melalui link sebagai berikut: Klik di sini.*** (Muhammad Rasya/Jurnal Gaya).

 

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Jurnal Gaya

Tags

Terkini

Terpopuler