Modal KTP dan KIS, Bisa Dapatkan Bansos Rp500 Ribu dari Kemensos, Berikut Caranya

- 27 November 2020, 22:03 WIB
Ilustrasi Bantuan Sosial
Ilustrasi Bantuan Sosial /Eko Anug/

Rembang Bicara – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memberikan stimulus untuk masyarakat yang membutuhkan.

Kali ini hanya dengan mengakses link dtks.kemensos.go.id dan modal KTP serta KIS masyarakat bisa dapatkan bantuan sosial (Bansos) sebesar Rp500 ribu.

Bansos Rp500 ribu yang hanya modal KTP dan kis ini bentuk KKS atau kartu keluarga sejahtera.

Kementerian sosial memberikan 9 juta dari program sembako non PKH senilai Rp500 ribu.

Baca Juga: Bukan Hanya BSU Kemendikbud, Pemerintah Juga Buka Kesempatan Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK

Hal ini disampaikan langsung oleh irjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama dari laman Kemensos, Rabu 2 September 2020.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Asep dikutip Rembang Bicara dari Portal Surabaya.

Sebagaimana dimuat dalam portalsurabaya.pikiran-rakyat.com dalam artikel “Dapatkan Bansos Rp500 Dari Kemensos Modal KTP Dan KIS, Berikut Cara Daftar Dan Mengecek Pencairan

Baca Juga: Ini Tiga Fokus Indonesia Tangani Pandemi Covid-19

Berikut cara pengajuan bansos Rp500 ribu dari Kemensos.

  1. Untuk mendapatkan bantuan, Anda bisa datang langsung ke RT / RW setempat. Atau jika ingin ringkas bisa datang langsung ke kantor kepala desa dan bertanya tentang programnya.
  2. Setelah itu calon KPM akan mendapatkan formulir yang berisi registrasi teknis.
  3. Data yang sudah lengkap kemudian diolah oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor desa, kemudian kantor Walikota / Bupati.
  4. Setelah lolos tahap verifikasi, calon KPM akan diberikan rekening bank dan Kartu Keluarga Sejahtera. KKS, akan berfungsi sebagai kartu nontunai untuk menerima berbagai bantuan dari pemerintah.
  5. Sebagai informasi, proses penciran bantuan ini akan langsung dialihkan ke Kartu Keluarga Sejahtera

Lebih semuanya saya anggap kamu sudah terdaftar sebagai anggota penerima Bansos Rp500 ribu. Sudah tahukah kamu cara mengecek pencairan bansos Rp500 ribu?

Baca Juga: Calon Kapolri Pilihan Jokowi Harus Agama Islam? Ini Tanggapan Tegas DPR

Cara mengecek pencairan bansos Rp500 ribu dari KKS non PKH dengan kunjungi laman dtks.kemensos.go.id :

  1. Buka aplikasi browser dan masuk ke laman dtks.kemensos.go.id
  2. Pertama, pilih KTP e-KTP atau data kepesertaan Penerima Bantuan (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).
  3. Kedua, isi Nomor KTP atau NIK atau KTP Terpadu (DTKS).
  4. Ketiga, isi kolom nama lengkap sesuai e-KTP. Setelah itu masukkan kode captcha lalu klik konfirmasi
  5. Terakhir, klik cari 'informasi bansos', dengan begitu akan ditampilkan di aplikasi apakah KK Anda tercatat sebagai penerima bansos500 ribu atau tidak.*** (Miftakhurrohman/Portal Surabaya)

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah