ULMWP Telah Mendeklarasikan Kemerdekaan Papua Barat dari Indonesia: Kami Membutuhkan Australia

- 1 Desember 2020, 20:45 WIB
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.*
Tokoh kemerdekaan Papua Barat, Benny Wenda.* /SBS

Rembang Bicara – Hari ini, Selasa 1 Desember 2020, para pemimpin Papua Barat yang mengingkan kemerdekaan wilayahnya telah mendeklarasikan diri.

Deklarasi tersebut diiniasi oleh Gerakan Persatuan Kemerdekaan Papua Barat (ULMWP) yang diketahui sudah mempersiapkan segala piranti menuju kemerdekaan Papua Barat.

Alasan yang paling mendasar di balik deklarasi tersebut adalah pihak ULMWP menilai Papua Barat semakin mendapat beragam tindak kekerasan yang dilakukan oleh Indonesia.

Baca Juga: Geger Perilaku Habib Rizieq yang Diungkap Dubes Arab Saudi, FPI: Siapa yg bohong?

Tidak tanggung-tanggung, ULMWP bahkan sudah membentuk sendiri pemerintahan ‘sementara’ mereka yang baru.

Sekaligus juga mengangkat Benny Wenda sebagai Presiden Papua Barat. Diketahui, Benny merupakan tokoh kemerdekaan Papua yang berada di Inggris dan sedang menjalani pengasingan di sana.

 “Ini hari yang sangat penting bagi rakyat saya. Kami sekarang memulihkan kedaulatan kami dan pemerintah sementara kami di Papua Barat,” kata Benny Wenda, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dalam judul artikelnya Papua Barat Deklarasikan Kemerdekaan Hari Ini, Benny Wenda: Kami Tidak Akan Tunduk Pada Pemerintah dari SBS.

Baca Juga: Kabar Baik, Bansos Tunai (BST) Sudah Mulai Disalurkan PT Pos, Segera Cek!

Benny Wenda mengatakan dengan berdirinya pemerintah sementara tersebut, mengatakan bahwa provinsi paling timur tersebut tidak akan tunduk kepada Pemerintahan Indonesia.

“Dengan kemerdekaan ini, kami tidak mematuhi aturan dan hukum Indonesia yang diberlakukan kepada kami saat ini,” katanya.

Dia juga meminta pemerintah Australia untuk mendukung upaya mereka menggapai kemerdekaan dari Indonesia.

Baca Juga: Warning Keras! Presiden ‘Jewer’ DKI Jakarta dan Jawa Tengah terkait Covid-19

“Papua Barat menghadapi krisis dan kami membutuhkan pemain besar seperti Australia untuk mendukung kami. Sangat penting bagi Australia untuk memainkan peran besar,” kata Benny Wenda.

Pemerintahan sementara Papua yang dideklarasikan hari ini bertujuan untuk memobilisasi orang Papua Barat untuk mencapai referendum kemerdekaan.

Setelah itu, ULMWP akan mengambil kendali wilayah dan menyelenggarakan pemilihan demokratis yang saat ini tidak mungkin dilakukan di bawah pemerintahan Indonesia.

Ini akan berpusat pada perlindungan lingkungan, keadilan sosial, kesetaraan gender dan kebebasan beragama, serta melindungi hak-hak para migran Indonesia yang tinggal di dua provinsi tersebut.

Baca Juga: Risma Jadi Bahan APK Kampanye, Anak Risma Protes Foto Ibunya Disandingkan dengan MA

Pengacara Australia Jennifer Robinson, yang mendirikan Pengacara Internasional untuk Papua Barat, mengatakan deklarasi tersebut adalah awal dari jalan Papua Barat menuju kemerdekaan.

“Tujuannya adalah mereka akan menjalankan kekuasaan untuk mengatur diri mereka sendiri dan mengatur diri mereka sendiri di Indonesia,” katanya.

“Ini adalah awal dari apa yang saya pikir akan menjadi jalan mereka (Papua) menuju kemerdekaan,” katanya.

Jennifer Robinson mengatakan langkah deklarasi kemerdekaan itu sepenuhnya berada dalam hak internasional ULMWP.

Baca Juga: Saling Serang, Kali Ini PDIP Surabaya Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye Paslon Nomor Dua

“Sudah umum di seluruh dunia bagi negara-negara untuk membentuk pemerintahan sementara, baik di bawah aturan Perserikatan Bangsa-Bangsa atau sebagai bagian dari deklarasi kemerdekaan,” katanya

“Apa yang mereka lakukan sepenuhnya sejalan dengan hak internasional mereka. Adalah benar dan tepat bahwa mereka mengambil langkah-langkah ini," kata Jennifer Robinson menambahkan.

ULMWP hanyalah satu dari puluhan kelompok yang mendorong kemerdekaan Papua dari Indonesia.

ULMWP mengatakan bahwa pemerintah sementara yang masih muda didukung oleh semua kelompok kemerdekaan Papua Barat.

Baca Juga: Jadwal Lengkap dan Link Live Streaming Liga Champions Dini Hari Nanti, Ada Atletico VS Munchen

Hingga 70 persen orang Papua Barat telah menandatangani petisi yang menolak upaya Pemerintah Indonesia untuk memperluas pendanaan untuk apa yang disebut ketentuan Otonomi Khusus yang pertama kali diperkenalkan ke dua provinsi tersebut tersebut pada tahun 2001.

Petisi tersebut telah disampaikan kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia PBB oleh ULMWP pada tahun 2019.

Undang-undang Otonomi Khusus, yang akan berakhir tahun depan, seharusnya memberi Papua dan Papua Barat bagian pendapatan yang lebih besar dari sumber daya alam mereka yang kaya, bersama dengan otonomi politik yang lebih besar.

Tetapi pengunjuk rasa pro-kemerdekaan mengatakan undang-undang tersebut digunakan untuk menekan gerakan mereka, dan telah gagal memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi orang Papua.

Baca Juga: Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet, Posisi Prabowo Subianto Tidak Aman

Sebagaimana diketahui, Provinsi Papua dan Papua Barat, merupakan bagian barat pulau Papua, yang berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini di sebelah timur

Dalam deklarasi kemerdekaan tersebut, wilayah yang didiami oleh lebih dari 250 suku tersebut mengibarkan bendera "Bintang Kejora" yang sekarang dilarang dikibarkan oleh Pemerintah Indonesia ketika dinyatakan merdeka dari pemerintahan kolonial Belanda pada 1961

Sejak Indonesia menguasai Papua sejak 1969, telah banyak terjadi ketegangan di antara penduduk asli, dengan konflik tingkat rendah dan gerakan kemerdekaan yang membara selama beberapa dekade.

Baca Juga: Rilis Title Track Kedua, Ini Lirik Lagu 'Work It' NCT U Romanji Beserta Terjemahan Indonesia

Tapi kerusuhan berbulan-bulan dan kekerasan yang meningkat di Papua telah memperkuat tuntutan baru untuk kemerdekaan, mendorong ULMWP untuk mengumumkan pemerintahan sementara pada hari ini.*** (Rivan Muhammad/PR Bekasi)

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PR BEKASI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah