Ini Syarat Penting Jadi Penerima Bansos BST

- 27 Desember 2020, 15:37 WIB
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP.
Cara dapat bantuan bansos BST Rp 300 ribu per KK PKH, cek online daftar penerima di link dtks.kemsnsos.go.id menggunakan NIK KTP. /Kemensos

Rembang Bicara - Hingga saat ini, Kementerian Sosial (Kemensos) masih mencoba memberikan bantuan sosial untuk masyarakat Indonesia yang terdampak pandemi Covid-19.

Yang terbaru yaitu pencairan dana Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp300.000 untuk masyarakat.

Penyaluran BST Rp300.000 ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah pusat kepada masyarakat, agar penerima bansos mendapatkan manfaat di kondisi serba sulit sulit seperti saat ini.

Baca Juga: Tanpa Ngantri, Mensos Risma Sampaikan Kabar Bantuan Sosial Tunai Akan Dikirim Langsung

Penyaluran program BST Rp300.000 memiliki beberapa persyaratan bagi masyarakat yang ingin penerima. Program ini hanya diberikan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah mendaftar.

Maka, bagi KPM yang sudah mendaftar BST diharapkan melakukan pengecakan ulang status penerima di web dtks.kemensos.go.id.

Hal ini bertujuan untuk memastikan nama kalian telah terbukti terdaftar, dan layak mendapat BST Rp300.000.

Sebagaimana informasi yang dijelaskan di situs resmi Kemensos, langkah pertama yang perlu dilakukan untuk melakukan cross check status penerima bantuan BST adalah buka tautan DTKS Kemensos.

Baca Juga: Siapkan NISN, Wah Ada Bantuan Rp1 Juta Per Siswa, Ini Cara Cek Penerima di Link pip.kemdikbud.go.id

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: dtks.kemensos.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah