Rembang Bicara – Pemerintah telah menjadwalkan penyuntikan perdana vaksinasi Covid-19 yang secara simbolis dipimpin langsung Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan RI, jadwal vaksinasi Covid-19 2021 akan berlangsung menjadi 4 tahapan atau periode.
Bagi masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui SMS blast wajib mengikuti vaksinasi.
Baca Juga: Terungkap! Komnas HAM Temukan Pelanggaran HAM pada Kematian 6 Laskar FPI
Vaksinasi periode pertama rencananya akan dilakukan pada hari Rabu 13 Januari 2021. Dalam vaksinasi tahap 1 ini, tenaga kesehatan sebagai prioritas penerima vaksin. Vaksin Covid-19 juga diberikan pada mereka yang berusia di atas 18 tahun.
Berikut adalah jadwal vaksinasi Covid-19:
- Periode 1 (Januari-April 2021)
Baca Juga: Pemakzulan Kedua Kalinya, Donald Trump Justru Kecam Kerusuhan di Capitol dan Akui Hal Ini
Sasaran vaksinasi Covid-19 tahap 1 diperuntukan bagi tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes).
- Periode 2 (Januari-April 2021)
Vaksinasi Covid-19 tahap 2 diperuntukan bagi petugas pelayanan publik, yaitu TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan kelompok usia lanjut (di atas 60 tahun).