Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid, Kenali Reaksi Ringan Hingga Berat Setelah Divaksin, Demam & Diare Itu Wajar
Kedua, tewasnya empat laskar FPI lainnya yang disebut masuk pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.
Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut. Dari rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian. Hasil rekonstruksi disebut belum final.
Baca Juga: Hore! Ini Putusan Jokowi Luncurkan Kembali Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMK
Sementara itu, pihak FPI telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.***