Temuan Komnas HAM Soal Penembakan Laskar FPI, Idham Azis Langsung Instruksi Pembentukan Tim Khusus

- 9 Januari 2021, 12:38 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Rekonstruksi tersebut memperagakan 58 adegan kasus penembakan enam anggota laskar FPI di tol Jakarta - Cikampek KM 50 pada Senin (7/12/2020) di empat titik kejadian perkara. /Antara Foto/M Ibnu Chazar/

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid, Kenali Reaksi Ringan Hingga Berat Setelah Divaksin, Demam & Diare Itu Wajar

Kedua, tewasnya empat laskar FPI lainnya yang disebut masuk pelanggaran HAM. Sebab, keempatnya tewas ketika sudah dalam penguasaan aparat kepolisian.

Diketahui, terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut. Dari rekonstruksi, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian. Hasil rekonstruksi disebut belum final.

Baca Juga: Hore! Ini Putusan Jokowi Luncurkan Kembali Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMK

Sementara itu, pihak FPI telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.***

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah