Bintang Emon Bela Fadli Zon yang Dilaporkan Karena Me-Like Video Porno: Hukumnya yang Aneh!

- 9 Januari 2021, 15:30 WIB
Bintang Emon.
Bintang Emon. /Instagram @bintangemon/

Rembang Bicara - Politisi Partai Gerindra yang juga merupakan anggota DPR RI, Fadli Zon resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) pada Jumat, 8 Januari 2021 kemarin.

Ia dilaporkan oleh Febriyanto Dunggio pada 8 Januari 2021 atas dugaan penyebaran konten pornografi melalui media elektronok. Laporan tersebut disampaikan juga melalui Twitter @dunggio_aby dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/0018/I/2021/BARESKRIM.

Baca Juga: Tanpa Ampun! Aparat yang Menembak 6 Laskar FPI Bakal 'Dihajar' Komnas HAM dengan Cara Ini

"Alhamdulillah hari ini kita sudah melaporkan pemilik akun Twitter @fadlizon. Kita minta pihak kepolisian agar segera memanggil terduga untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyebaran konten pornografi di medsos. Jangan ada lagi wakil rakyat sebarkan konten asusila," tulisnya.

Seperti diketahui, pada 6 Januari 2021 lalu akunTwitter Fadli Zon kedapatan menyukai sebuah video porno. 

Atas pelaporan tersebut, komika Bintang Emon turut berkomentar.

Melalui akun Twitter pribadinya, @bintangemon, ia mengakui kalau tweet-tweet Fadli Zon dalam banyak titik memang kurang begitu mengenakkan. Namun, dilaporkan hanya karena kedapatan menyukai konten porno dianggapnya sangat aneh.

Baca Juga: Innalillahi! Habib Rizieq Dikabarkan Meninggal di Tahanan, Ternyata Inilah yang Benar-Benar Terjadi

"Kadang emang agak gimana gitu tindak tanduknya Bang Fadli ini," ujarnya

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: Twitter


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x