NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Tetap Bisa Dapat Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Caranya

- 15 Januari 2021, 12:05 WIB
Jangan Takut! Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Apabila KTP Gagal Input, Cek eform.bri.co.id
Jangan Takut! Ini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Apabila KTP Gagal Input, Cek eform.bri.co.id /ANTARA/Arif Firmansyah/

Rembang Bicara – Bagi Anda yang NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id tidak perlu khawatir. Anda tetap bisa cairkan bantuan presiden (Banpres) BLT UMKM.

BLT UMKM merupakan bantuan sebesar Rp2,4 juta yang diberikan kepada masyarakat pemilik UMKM yang telah mendaftarkan usahanya tahun 2020 lalu.

Diketahui, bantuan ini diluncurkan pemerintah untuk membabntu para pemilik usaha mikro agar tetap bisa bertahan di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: UPDATE! Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Terbaru, Jangan Sampai Salah, ya

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Mempunyai Nomor Kependudukan (NIK).
  3. Memiliki Usaha Mikro.
  4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Sedangkan bantuan ini diusulkan oleh lembaga-lembaga berikut:

  1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
  2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
  3. Kementerian/Lembaga
  4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftardi OJK

Baca Juga: Waduh, Ternyata Gara-gara Ini, Arief Budiman Dicopot dari Jabatannya sebagai Ketua KPU RI

Bantuan ini ditargetkan akan cair pada Januari 2021, oleh karena itu bagi masyarakat yang diterima sebagai penerima manfaat BLT UMKM Rp2,4 juta ini diharapkan segera mendatangi bank penyalur (BRI) untuk melakukan pencairan.

Berikut ini cara cek data penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui link https://eform.bri.co.id/bpum

Halaman:

Editor: Dian Fitriyani


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x