- Klik e-form BRI (https://bri.co.id/bpum)
- Klik BPUM (Cek Data BPUM)
- Masukkan Nomor KTPdan Kode Verifikasi
- Klik proses Inquiry
Namun, apabila NIK KTP tak terdaftar di eform.bri.co.id tak perlu khawatir. Karena selain melalui link tersebut pelaku UMKM yang menerima banpres juga akan menerima pesan atau sms seperti di bawah ini:
Baca Juga: Siap Cair! Cek Syarat dan Dapatkan BLT Ibu Hamil Rp3 Juta dari Kemensos
“NSB Yth xxxx, Pemilik rek 0009xxxxxx, anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif BPUM, hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan,”.
Jika Anda telah mendapatkan pemberitahuan sebagaimana diatas maka selanjutnya Anda dapat mendatangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan dana dengan membawa dokumen seperti Buku tabungan, Kartu ATM, dan identitas diri dalam bentuk KTP.***