- Juni: ujian seleksi untuk guru SMA, SMK
- September: ujian seleksi kesempatan kedua
- Desember: ujian seleksi kesempatan ketiga
Berbeda dengan ujian CPNS, tak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dalam ujian PPPK. Peserta hanya akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang/Teknis (SKB).
Baca Juga: Jangan Ketinggalan! Login di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Dapatkan BLT Rp2,4 Juta, Ini Caranya
Sedangkan untuk bobot nilainya sebagai berikut:
- Bobot Nilai 60%
- Kompetensi Teknis (sesuai mata pelajaran) terdiri dari 50 soal dengan waktu 60 menit.
- Tes Bakat Skolastik (penalaran) terdiri dari 40 soal dengan waktu 60 menit
2. Bobot Nilai 40%
- Manajerial terdiri dari 30 soal dengan waktu 25 menit
- Sosio-Kultural terdiri dari 20 soal dengan waktu 15 menit
- Pertanyaan wawancara (dijawab secara tertulis) terdiri dari 10 soal dengan waktu 10 menit.
Terkait passing grade, Kemendikbud menyebut akan diumumkan bulan Januari 2021.***