Rocky Gerung Minta Abu Janda Dimasukkan Penjara Anak atau Panti Sosial: Otaknya Belum Selesai Berevolusi!

- 1 Februari 2021, 12:03 WIB
Rocky Gerung. Dalam beberapa hari ini tagar #TangkapMadam ramai jadi bahasan.  Tagar #TangkapMadam pun memuncaki jajaran trending di Twitter.
Rocky Gerung. Dalam beberapa hari ini tagar #TangkapMadam ramai jadi bahasan. Tagar #TangkapMadam pun memuncaki jajaran trending di Twitter. /instagram.com/rocky_gerung_official/.*/instagram.com/rocky_gerung_official

Rembang Bicara - Menanggapi Abu Janda yang dipanggil oleh Bareskrim Polri, pengamat politik Rocky Gerung mengungkapkan kalau diirnya tidak setuju jika Abu Janda sampai dipenjara.

Bukan dalam arti serius. Ungkapan Rocky Gerung tersebut adalah bentuk sarkas yang ia lontarkan untuk Abu Janda. 

Dengan bercanda, ia mengatakan, jangankan dipenjara, diwakafkan saja Abu Janda tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Blak-Blakan! Rocky Gerung Beberkan Skema di Balik Pelaporan Abu Janda: Penistaan Agama Hanya Pengalihan Isu?

Pasalnya, dalam hukum pidana subyek hukum haruslah yang sempurna; dewasa, berakal sehat. Sementara bagi Rocky, Abu Janda tidak memenuhi kriteria/syarat pidana tersebut.

"Saya sih gak setuju dia diwakafkan apalagi dipenjara, karena hukum pidana itu menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya dikutip dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Senin, 1 Februari 2021.

"Itu artinya, dia harus subjek hukum yang sempurna. Subyek hukum yang sempurna harus orang dewasa, punya otak, dan otaknya difungsikan. Nah buat kasus beliau, saya kira gak tepat pakai hukum pidana," sambungnya.

Baca Juga: Mengaku Sebagai Sahabat Abu Janda, Ferdinand Hutahean Kuatkan Abu Janda yang Dipanggil Bareskrim Polri

Ia lalu berseloroh, bahwa Abu Janda pantasnya memang bukan dipenjara. Melainkan dimasukkan ke Pengadilan Anak atau bahkan Panti Sosial.

Halaman:

Editor: Aly Reza

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x