Waspada! Jangan Percaya dengan Bantuan Rp600 Ribu Bagi Pemilik E-KTP, Baca Faktanya

- 25 Februari 2021, 09:12 WIB
Tangkapan layar hoaks bantuan Rp600 ribu bagi pemilik KTP elektronik. (Facebook)
Tangkapan layar hoaks bantuan Rp600 ribu bagi pemilik KTP elektronik. (Facebook) /ANTARA

Rembang Bicara - Banyak tersebar berita yang menyebutkan bahwa pemerintah akan menggelontorkan bantuan sebesar Rp600 ribu bagi pemilik e-ktp atau KTP elektronik/

Kabarnya, pada pertengahan Februari 2021, bantuan tersebut akan direalisasikan oleh pemerintah.

Baca Juga: Bocoran! Kelanjutan Perkara Video Syur Mirip Artis GL: Barang Bukti Sudah Diserahkan, Siapa Sosoknya?

Kemudahan administrasi menjadi salah satu alasan banyak sekali masyarakat yang percaya dengan kabar tersebut.

Bayangkan, masyarakat hanya diminta memeriksakan nomor dan nomor induk (NIK) kependudukan mereka pada sebuah tautan yang dibagikan di badan berita yang sudah tersebar luas itu.

Baca Juga: Sebelumnya Ada PCR dan Rapid, Mulai 1 April Syarat Penerbangan Harus Memiliki Hasil Tes GeNose

Namun ternyata berdasar penelusuran yang dilakukan oleh Antara, berita tersebut tergolong berita hoaks. Sehingga masyarakat perlu waspada, sebab berita demikian sudah sering diulang sejak awal pandemi.

Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang diteruskan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh pada 1 April 2020 juga sudah mengatakan berita tersebut tidak benar.

Baca Juga: Nekat Curi HP Samsung S21 Milik Selebgram, Ibu Ini Justru Dibebaskan Setelah Menyampaikan Motifnya Berikut

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah