Rembang Bicara - Kisrus di internal partai demokrat terus bergulir. Hal ini berujung pada pemecatan dengan tidak hormat yang melanda tujuh kader Demokrat.
Sebanyak tujuh kader Partai Demokrat diberehentikan secara tidak hormat oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Keputusan pemecatan yang dilakukan oleh AHY tersebut, diketahui ketujuh kader Partai Demokrat itu terbukti melakukan pelanggaran terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat.
Tindakan AHY melakukan pemecatan terhadap tujuh kader Partai Demokrat itu dinilai tepat karena merupakan bentuk penegakan disiplin partai terhadap kadernya.
Hal itu juga turut ditanggapi oleh Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokat Dede Yusuf.
Dede Yusus menuturkan tindakan pemecatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Baca Juga: [Breaking News] TOK! Perpes 'Investasi Minuman Keras' Resmi Dicabut Presiden Jokowi
Sebagaimana diberitakan Tasikmalaya.pikiran-rakyat.com dalam judul artikel "Dede Yusuf , Melanggar AD/ART, Pemecatan Kader Tindakan Tepat",Dede Yusuf juga mengatakan bahwa Partai Dmeokrat memiliki mekanisme internal dan sudah dijalankan melalui pertimbangan yang kuat.