Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Hingga 22 Maret 2021, Tempat Wisata Rembang Hanya Buka 4 Hari Seminggu
Menurut Marzuki, yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya.
Perubahan signifikan terjadi pada kewenangan majelis tinggi partai. Sebelum kongres 2020, tugas Majelis Tinggi partai hanya memberikan rekomendasi dukungan partai dalam konteks pemilihan kepala daerah.
Sedangkan pascakongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai bertambah dengan kongres luar biasa harus mendapat persetujuan dari ketua majelis tinggi.
Lebih dari itu, sebelum kongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.
Baca Juga: WAH! Hanya Ada Satu RT di Jateng yang Berstatus Zona Merah, Ganjar Pranowo Instruksi Tetap Sigap
Namun, setelah kongres tahun 2020, akhirnya diketahui jika majelis tinggi memiliki kewenangan lebih, di antaranya kongres luar biasa dapat terlaksana atas persetujuan ketua majelis tinggi.
Bahkan, ketua majelis tinggi merupakan ketua umum partai yang telah demisioner atau mantan ketua umum.
"Misalnya, kalau sekarang AHY ketua umum, hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan menjadi ketua majelis tinggi," jelas Marzuki yang pernah menduduk jabatan Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015.
Hal ini menurut Marzuki Alie menciptakan politik dinasti di tubuh partai Demokrat yang merujuk pada dinasti Yudhoyono.