Menohok! Marzukie Alie Beberkan Motif Penunjukan Moledoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB

- 10 Maret 2021, 20:05 WIB
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie.
Mantan Ketua DPR, Marzuki Alie. //ANTARA/Widodo S. Jusuf//

Rembang Bicara – Manzuki Ali buka suara terkait penunjukan KSP Moledoko yang diangkat menjadi Ketua Umum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

Pria yang pernah menjabat sebagai Sekjen partai pada periode 2005-2010 ini mengaku penunjukan Moeldoko sebagai ketua umum karena pertimbangan kesamaan visi dengan deklarator partai Demokrat untuk mengembalikan marwah partai.

"Jangan salahkan Pak Muldoko, karena beliau mau bekerjasama untuk mengembalikan partai seperti niat awal saat membentuknya," kata Marzuki seperti dilansir oleh Antara, Senin 8 Februari 2021.

Baca Juga: Bertemu Jokowi, TP3 Enam Laskar FPI Sampaikan Keyakinan Telah Terjadi Pelanggaran HAM Berat

Yang dimaksud dengan marwah partai adalah perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dibuah pada tahun 2015 tanpa melalui mekanisme pembahasan pada saat kongres.

"Yang menyampaikan itu, orang yang mengurus draf AD/ART saat itu," ujar mantan Ketua DPR RI tahun 2009-2014 ini.

Menurut pria berusia 65 tahun ini, jika perubahan AD/ART tidak melalui mekanisme kongres, maka hal itu merupakan otoritas majelis tinggi partai.

Pria kelahiran Palembang ini juga mendengar adanya keluhan beberapa kader bahwa beredarnya surat pernyataan yang memobilisasi para pemilik suara di partai untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Demokrat.

Baca Juga: Kumpulan Ucapan Selamat Isra’ Mi’raj 1442 H Kamis 11 Maret 2021 Penuh Hikmah dan Kekinian

"Laporan teman-teman, pada saat Kongres 2020, tidak ada pembahasan agenda kongres hingga tata tertib kongres," imbuh Marzuki.

Isi dari tata tertib itu menjadi penting karena berisi laporan terkait pertanggungjawaban ketua umum sebelumnya, pembahasan pertanggungjawaban, laporan itu diterima atau ditolak, hingga ketua umum demisioner.

Selain itu, AD/RT juga tidak dibahas beserta program kerja tidak dijalankan dalam kongres tahun 2020 lalu.

Konsekuensinya adalah AHY ditetapkan kembali menjadi calon ketua umum sedangkan sebelumnya belum diputuskan persyaratan bagi kader yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua umum.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemerintah Lanjutkan Diskon Tarif Tenaga Listrik Bagi Masyarakat Hingga Juni 2021

Hal yang lebih mengejutkan adalah para pemilik suara diminta meninggalkan ruang kongres.

"Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," terang Marzuki.

Menurut Marzuki, yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya.

Hal yang lebih mengejutkan adalah para pemilik suara diminta meninggalkan ruang kongres.

"Yang di dalam ruangan, mereka yang punya hak suara, dan beberapa saat kemudian, terpilihlah AHY sebagai ketua umum secara aklamasi," terang Marzuki.

Baca Juga: PPKM Mikro Diperpanjang Lagi Hingga 22 Maret 2021, Tempat Wisata Rembang Hanya Buka 4 Hari Seminggu

Menurut Marzuki, yang paling krusial dalam AD/ART adalah majelis tinggi partai dan kewenangannya.

Perubahan signifikan terjadi pada kewenangan majelis tinggi partai. Sebelum kongres 2020, tugas Majelis Tinggi partai hanya memberikan rekomendasi dukungan partai dalam konteks pemilihan kepala daerah.

Sedangkan pascakongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai bertambah dengan kongres luar biasa harus mendapat persetujuan dari ketua majelis tinggi.

Lebih dari itu, sebelum kongres 2020, kewenangan majelis tinggi partai hanya memberikan pertimbangan terkait dukungan partai terhadap kandidat dalam pemilihan kepala daerah.

Baca Juga: WAH! Hanya Ada Satu RT di Jateng yang Berstatus Zona Merah, Ganjar Pranowo Instruksi Tetap Sigap

Namun, setelah kongres tahun 2020, akhirnya diketahui jika majelis tinggi memiliki kewenangan lebih, di antaranya kongres luar biasa dapat terlaksana atas persetujuan ketua majelis tinggi.

Bahkan, ketua majelis tinggi merupakan ketua umum partai yang telah demisioner atau mantan ketua umum.

"Misalnya, kalau sekarang AHY ketua umum, hingga dua periode, maka selanjutnya dia akan menjadi ketua majelis tinggi," jelas Marzuki yang pernah menduduk jabatan Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat periode 2013-2015.

Hal ini menurut Marzuki Alie menciptakan politik dinasti di tubuh partai Demokrat yang merujuk pada dinasti Yudhoyono.

Baca Juga: Keluarga Ayus Tolak Nissa Sabyan dan Pertahankan Ririe Fairus: Kak Erie Menemani dari Nol

Artikel ini sebelumnya pernah dimuat jurnalpresisi.com berjudul “Marzuki Alie Jelaskan Motif Penunjuka Moeldoko Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang”.

"Yang perlu dipertanyakan, apakah kader-kader demokrat, paham tidak dengan perubahan AD/ART itu," tegasnya.

Dengan alasan di atas ini maka Marzuki Alie berpendapat bahwa KLB merupakan tujuan mulia untuk memulihkan kembali marwah partai sebagai partai yang menjunjung demokrasi.

Baca Juga: Banyak Pertanyaan Soal CPNS dan PPPK 2021, Berikut Portal Terintegrasi yang Disiapkan BKN

Kisruh di internal partai demokrat ini memuncak pada Jumat, 5 Maret 2021 setelah terjadi Kongres Luar Biasa di Deli Serdang yang menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNi (Purn.) Moeldoko sebagai Ketua Umum menggantikan AHY.

Selain itu, KLB ini juga menunjuk Marzuki Ali sebagai dewan pembina partai. Pihak panitia mengklaim bahwa setidaknya ada 412 peserta yang diyakini hadir dalam kongres tersebut.***

(Yudha/Jurnal Presisi)

Editor: Dian Fitriyani

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah