Anies Baswedan Akan Dipanggil Oleh KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi Tanah di Cipayung

- 16 Maret 2021, 08:30 WIB
Ilustrasi mafia tanah.
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan

"Nanti dari hasil pemeriksaan tersebut akan dikembangkan lagi oleh tim penyidik. Sehingga kita akan mengetahui, siapa lagi saksi berikutnya yang akan dipanggil," sambungnya dilansir dari PMJ News.

Baca Juga: Peristiwa-peristiwa Dahsyat di Bulan Syaban, Mulai Peralihan Kiblat sampai Anjuran Selawat

Ali menjelaskan, keterangan dari para saksi sangat dibutuhkan untuk memperjelas konstruksi kasus pengadaan lahan tersebut. Sementara itu, saat ini pihak penyidik sedang fokus untuk mendalami pasal-pasal yang akan menjerat para tersangka setelah diumumkan secara resmi.

"Fokus kami itu masuk ke Pasal 2, Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mana setiap orang yang melawan hukum memperkaya diri sendiri atau koorporasi, dan ada kerugian negara," tuturnya.

Baca Juga: 15 Maret Bertepatan dengan 1 Syaban, Berikut Alasan di Balik Keutamaan dan Keistimewaan Bulan Syaban

"Makanya kita butuh keterangan saksi untuk mendapatkan kejelasan konstruksi kasus tersebut, terutama dilakukan oleh siapa-siapa (tersangkanya)," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah