Info Valid! Program BLT UMKM Ternyata Masih Dijalankan, Segera Ikuti Alurnya Berikut

- 10 April 2021, 09:09 WIB
BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dibuka Kembali, Ini Cara Mendaftar dan Syarat Mendapatkannya
BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dibuka Kembali, Ini Cara Mendaftar dan Syarat Mendapatkannya /eform.bri.co.id

Rembang Bicara – Kabar baik bagi masyarakat yang sedang mencari bantuan sosial dari pemerintah.

Secara resmi pemerintah kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) untuk para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

Program BLT ini diluncurkan kembali oleh pemerintah untuk membantu para pemilik UMKM agar tetap bisa bertahan di tengah dampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Di Tengah Kebahagiaan Pernikahan Aurel, Ashanty Sampaikan Kalimat Kehilangan: Sekarang Aku Baru Merasakan

Sebagaimana diketahui, BLT UMKM merupakan bantuan sebesar Rp1,2 juta yang diberikan kepada masyarakat pemilik UMKM yang telah mendaftarkan usahanya.

Jumlah BLT UMKM ini tentunya berbeda dengan tahun 2020 lalu dimana setiap UMKM terpilih dapat bantuan BLT Rp2,4 juta.

Syarat untuk mendapatkan bantuan ini pun mudah, yaitu:

Baca Juga: Meresahkan! Polisi Amankan 11 Pasangan Tidak Resmi dalam Razia Penyakit Masyarakat di Rembang

Warga Negara Indonesia.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PRFM News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x