Info Valid! Program BLT UMKM Ternyata Masih Dijalankan, Segera Ikuti Alurnya Berikut

- 10 April 2021, 09:09 WIB
BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dibuka Kembali, Ini Cara Mendaftar dan Syarat Mendapatkannya
BLT UMKM 2021 Rp1,2 Juta Dibuka Kembali, Ini Cara Mendaftar dan Syarat Mendapatkannya /eform.bri.co.id

Mempunyai Nomor Kependudukan (NIK).

Memiliki Usaha Mikro.

Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Baca Juga: Melambung! Anggaran DPR RI untuk Tahun 2022 Tembus Rp7,9 Triliun, Berikut Rinciannya

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian koperasi dan UKM Eddy Satriya mengatakan, untuk mengetahui apakah UMKM mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah melalui pemberitahuan dari bank penyalur.

"Penerima yang lama itu akan otomatis dihubungi oleh bank penyalur untuk tinggal menandatangani surat pertanggungjawaban mutlak untuk pencairan itu," kata Eddy saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel beberapa waktu lalu.

Selain dihubungi oleh bank penyalur, penerima BLT UMKM juga bisa mengecek secara mandiri melalui HP apakah berhak menerima bantuan atau tidak melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Tidak Akan Bisa Lolos! Polisi Siap Jaga Jalan Tikus yang Biasa Dilalui Pengendara Motor yang Nekat Mudik

Setelah masuk ke laman tersebut, calon penerima BLT UMKM cukup memasukan NIK dan kode verifikasi seperti dijelaskan prfmnews.id dalam Siapkan KTP ! Begini Cara Mudah Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Lewat HP.

Halaman:

Editor: Ferhadz A. Muhammad

Sumber: PRFM News


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x