Rembang Bicara - Pemerintah masih menjalankan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Saat ini, BLT UMKM sudah memasuki tahap 2 senilai Rp1,2 juta, turun 50% dari tahun sebelumnya Rp2,4 juta.
Meski demikian, bantuan ini sangat bermanfaat mengingat masyarakat terutama pelaku usaha banyak yang membutuhkan suntikan dana.
Baca Juga: Kisruh Menag Dikritik Soal Pembatalan Haji 2021, Ketua PBNU Beri Dukungan: Demo Saja Arab Saudi
Perlu diketahui, untuk mendapatkan bantuan ini, pendaftar musti melakukan langkah-langkah berikut:
Silakan klik https //eform bri.co.id/bpum di laman https://eform.bri.co.id/bpum
Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi, lalu klik tombol Proses Inquiry.
Baca Juga: Berapa Gaji PNS 2021? Berikut Rinciannya Berdasar Golongan dan Jenjang Pendidikan
Di layar komputer https//eform bri.co.id/bpum akan menunjukkan keterangan apakah Anda dinyatakan lolos menerima atau tidak