Rembang Bicara – Pihak kepolisian telah menangkap artis berinisial AN terkait penyalahgunaan narkotika.
Menurut Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, artis AN yang dimaksudkan tersebut adalah seorang musisi kenamaan Indonesia.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo, yang menjelaskan lokasi penangkapan berada di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Baca Juga: Rembang Susul Kudus Sebagai Kabupaten Berstatus Zona Merah Covid-19, Bupati Hafidz: Mati atau Hidup
"Benar, baru saja kami amankan musisi ternama berinisial AN," ujar Kombes Ady melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 13 Juni 2021.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar menyebut AN yang ditangkap di kediamannya tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Kendati demikian, Ronaldo belum mau menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan musisi AN. Ia menegaskan, pihaknya akan membeberkan secara rinci dalam waktu dekat.
"Pemeriksaan masih terus dilakukan oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari. Untuk selengkapnya nanti akan diinformasikan kembali," tukasnya.***