Catat, Diperpanjang Hingga 31 Juli! Ini Cara Dapat Bantuan Subsidi Upah untuk Guru Honorer

- 13 Juli 2021, 10:46 WIB
Cara aktivasi rekening bsu hingga 31 Juli 2021
Cara aktivasi rekening bsu hingga 31 Juli 2021 /bsudikti.kemdikbud.go.id.//
  1. KTP
  2. NPWP
  3. SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) yang bisa diunduh di link Kemendikbud.

Berdasarkan data per 31 Mei 2021, program BSU Guru Honorer untuk dua juta pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) Non-PNS, baru ada 1,3 juta atau sekitar 66,2 persen PTK yang mencairkan dan mengaktifkan buku tabungan.

Baca Juga: Akses jpsbms.banyumaskab.go.id untuk Dapatkan Bantuan Selama PPKM Darurat dari Pemkab Banyumas, Besok Terakhir

Sebagai informasi, bantuan senilai Rp 1,8 juta akan diberikan kepada pendidik dan tenaga pengajar non-PNS. Bantuan uang tunai tersebut, bisa dicairkan semua atau disimpan sebagian di rekening.

"Uang BSU guru honorer bisa diambil langsung semua, atau tetap disimpan di rekening, silakan saja. Yang penting segera dicek dan dicetak buku tabungannya," imbuh Abdul Kahar.

Baca Juga: Siapa Calon Istri Ustadz Agam Fachrul? Berikut Biodata dan Profil Lengkap Dai Muda yang Memesona Generasi Muda

Cara aktivasi BSU Guru Honorer non-PNS hingga 31 Juli 2021

  1. Aktivasi rekening penerima BSU guru honore dapat dilakukan dengan membuka aplikasi atau situs info.gtk.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.
  3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung jawab Mutlak) kemudian tempel materai dan tandatangani.
  4. Bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), dan SPTJM yang sudah dimaterai serta ditandatangani ke bank penyalur.
  5. Setelah diperiksa oleh bank penyalur, BSU Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
  6. Pengaktifan rekening berlaku hingga 31 Juli 2021.

Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan JPS PPKM Darurat Kabupaten Banyumas, Besok 14 Juli 2021 Terakhir

Beberapa daerah banyak yang belum melakukan aktivasi BSU guru honorer adalah

  1. Provinsi Papua sebesar 55 persen. 
  2. Maluku Utara sebesar 54 persen.
  3. Sulawesi Barat sebesar 51 persen.
  4. Sulawesi Utara sebesar 48 persen. 
  5. Maluku sebesar 46 persen. 
  6. Papua Barat sebesar 45 persen.
  7. Sulawesi Tenggara sebesar 40 persen.
  8. Kalimantan Barat sebesar 37 persen.

Itulah cara aktivasi rekening BSU subsidi gaji guru honorer di link info.gtk.kemdikbud.go.id yang diperpanjang hingga 31 Juli 2021.*** (Muhammad Suria) 

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah