Setelah itu akan muncul apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima atau tidak.
Jika namamu tidak ada di laman banpresbpum.id, coba lakukan cek di laman eform.bri.co.id/bpum dengan langkah yang sama.
Sebelumnya penting dimengerti, pemerintah menetapkan beberapa kriteria khusus yang masuk dalam penerima bantuan sebagai berikut ini:
WNI yang memiliki KTP
Baca Juga: Usai EURO 2020, Lagu Butter BTS Semakin Kokoh Puncaki Tangga Lagu Billboard
Pelaku usaha mikro dengan Surat Keterangan Usaha atau Nomor Induk Berusaha
Pernah mendapatkan BPUM 2020 maupun belum pernah mendapatkan
Bukan Polisi, TNI, PNS, maupun pegawai BUMN
Tidak sedang mengakses kredit perbankan seperti KUR, nama akan dicek di Sistem Layanan Informasi Keuangan OJK