Cek Nama Kalian Sebagai Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Di sini Segera

- 16 Juli 2021, 09:56 WIB
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan /Antara

Rembang Bicara - BLT BPJS akan segera cair, untuk melakukan pengecekan, ada tidak nama kalian sebagai penerima, maka dapat dilakukan dengan beberapa langkah. 

Inilah cara untuk mengetahui daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 juta.

Akses link kemnaker.go.id, bagi yang belum tahu bisa ikuti panduan cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Waktu Terbaik dan Terburuk untuk Mandi Menurut Ajaran Rasulullah SAW, Bahkan Bikin Awet Muda

Cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, ikuti panduannya melalui situs kemnaker.go.id.

Link cek daftar nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

Baca Juga: Amalan yang Dianjurkan ketika Bulan Dzulhijjah ketika Puasa Tarwiyah dan Arofah

  1. Akses website Kemnaker dengan situs kemnaker.go.id.
  2. Klik tombol "Daftar" yang ada di pojok kanan atas laman website.
  3. Kemudian, pilih tombol "Daftar Sekarang".
  4. Selanjutnya, lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama orang tua baik bapak atau ibu kandung, alamat email, nomor handphone, serta password.
  5. ika data yang diisi telah benar, kemudian klik tombol “Daftar Sekarang” di bagian bawah laman website.
  6. Selanjutnya, kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.
  7. Kemudian, aktifkan akun menggunakan kode OTP.
  8. Jika sudah, lakukan login dengan akun Anda di kemnaker.go.id.
  9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi.
  10. Setelah setelah itu, kunjungi profil Anda dan lihat pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: TERBARU! Kode Redeem FF 'Free Fire' Bisa Digunakan Sekarang, Jum'at 16 Juli 2021

BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 rencananya akan kembali cairkan oleh Pemerintah melalui Kemnaker pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Achmad Choirul Furqon

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x